Salam Pertanian !!! Sudah tidak jamannya kalau dikala ini terjadi kelangkaan pupuk dan pupuk mahal, alasannya pemerintah telah menawarkan jaminan kepada petani untuk menawarkan akomodasi mendapatkan pupuk. Sudah banyak subsidi yang diberikan pemerintah pada sektor pupuk hal ini bertujuan meningkatkan produksi pangan nasional. Yah… tahu sendiri lah kalau problem pangan tentunya bersahabat kaitanya dengan keamanan, keamanan bersahabat sekali dengan politik.
Jika dikala ini masih terjadi kelangkaan pupuk dan pupuk mahal (maksudnya untuk petani flora pangan), ada kemungkinan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan pupuk. Dan itu masih sering terjadi di bumi Indonesia Tercinta ini. Maklum, banyak orang Indonesia yang sedang berlomba untuk mendapatkan duit negara yang katanya lebih enak, lebih gurih, lebih banyak dan lebih gampang didapat. Dari mulai bawah umur muda yang berebut untuk mendapatkan peluang CPNS, para guru honorer yang berebut deretan CPNS dengan honorer lain, tidak ketinggalan perangkat desa dan kepala desanya juga berdesakan didepan istana negara meminta untuk dijadikan PNS, para anggota Dewan korupsi apalagi para bupati dan gubernur, tidak ketinggalan para partaiwan dan partaiwati juga sebanyak-banyaknya mengeruk uang negara. Dan kini ini sedang demam Caleg, bawah umur muda dan pengangguran yang bapaknya punya duit berebut dingklik DPRD. Mau kemana Negara Indonesia ini………? Mungkin enaknya Indonesia di jual aja kemudian dibagi rata seluruh rakyat. Tetapi ya terang nggak mungkin rata, paling hasil penjualan tersebut dibawa kabur oleh beberapa gelintir orang Indonesia saja.
Sedangkan petani yang siang malam sibuk menyediakan masakan bagi seluruh rakyat Indonesia, belum sanggup mendapatkan hak yang sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan. Bersyukurlah jadi petani, alasannya tidak diberi kesempatan untuk menikmati uang hasil korupsi. Kembali pada tema 6 sempurna pupuk, kalau di kawasan Mas Par jikalau ada kelangkaan pupuk atau permasalahan 24 jam Bapak Bupati kita siap mendapatkan pengaduan melalui SMS.
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat diharapkan adanya santunan penyediaan pupuk yang memenuhi prinsip 6 sempurna yaitu : jenis, jumlah,harga, tempat, waktu dan mutu. Untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau, Pemerintah memandang perlu menyediakan subsidi pupuk. Berikut klarifikasi 6 sempurna dalam pemupukan :
1. TEPAT JUMLAH
- Memenuhi alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai SK Mentan per propinsi dari produksi produsen
2. TEPAT TEMPAT
- Mengadakan kios Pengecer resmi sesuai kebutuhan di pusat lokasi pertanian
- Menyiapkan sarana gudang sesuai kebutuhan di Kabupaten
3. TEPAT JENIS
- Pendistribusian pupuk ke wilayah kerja masing-masing Produsen sesuai jumlah per jenis pupuk yang telah ditetapkan dalam SK Mentan
- Melakukan kawalan teknologi ke kelompok tani bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat biar Petani melakukan pemupukan berimbang
- Secara sedikit demi sedikit mulai memasarkan pupuk beragam NPK
4. TEPAT HARGA
- Menetapkan harga jual Produsen ke Distributor yang mengacu kepada tidak terlampauinyaHET di tingkat Petani.
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 17/Permentan/SR.130/5/2006. Tgl.16 Mei 2006, ditetapkan harga Eceran Tertinggi (HET) ke tingkat petani yaitu Rp 1200/kg dalam kemasan 50 kg/zak dan tunai
- Untuk lokasi Pengecer di remote area, maka Produsen menjual pribadi ke Pengecer dengan ongkos angkut dari gudangn Produsen ke gudang Pengecer menjadi tanggung jawab Produsen dan atau penjualan pupuk ke Pengecer di remote area melalui Distributor andalan dan terpercaya, dengan harga jual Produsen ke Distributor diturunkan biar HET di remote area tidak terlampaui
5. TEPAT MUTU
- Pengawasan terhadap mutu pupuk sesuai ketentuan yang tercantum dalam ISO 9001 dan SNI
- Pelaksanaan uji mutu oleh Surveyor, baik untuk pupuk produksi sendiri dan impor di setiap Lini
6. TEPAT WAKTU
- Penyiapan stok pupuk di gudang Lini III Produsen untuk 2 kali ketentuan stok (1 bulan kebutuhan)
- Pelayanan yang cepat ke Distributor (one day service)
- Kelompok tani diharapkan telah mengajukan kebutuhan pupuk lebih awal sebelum masa pemakaian
6 sempurna pemupukan tadi mudah-mudahan bukan hanya menjadi slogan pemerintah saja, tetapi benar-benar sanggup berjalan sesuai dengan planing alasannya didukung oleh semua lini distribusi pupuk bersubsidi. Jumpa lagi dengan Gerbang Pertanian dan Mas Par di postingan yang akan datang, mudah-mudahan Alloh SWT menawarkan hidayah kepada kita semua.
Sukses selalu Petani Indonesia
Mas Par
Comments
Post a Comment